Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI
Senin, 11 Juni 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, tim yang akan dibentuk itu bakal ditugasi mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Namun menanggapi pernyataan Bambang, dengan tegas Basrief mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi soal itu. "Mungkin nanti akan membentuk tim khusus berkaitan dengan masalah ini," katanya.
"Sementara saya mendapatkan laporan dari Kajati DKI itu bahwa eksekusi itu sesuai dengan apa yg ada di putusan. Sementara yang dikatakan itu ada Rp33 miliar yang disita tapi tidak dimasukkan dalam BAP, ini akan kami lakukan pengecekan lebih lanjut," kata Basrief dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (11/6).
Baca Juga:
Basrief menyampaikan hal tersebut guna menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, banyak laporan mengenai barang bukti yang disita kejaksaan justru tak jelas rimbanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jaksa Agung Basrief Arief
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker