Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI

Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI
Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, tim yang akan dibentuk itu bakal ditugasi mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004.

"Sementara saya mendapatkan laporan dari Kajati DKI itu bahwa eksekusi itu sesuai dengan apa yg ada di putusan. Sementara yang dikatakan itu ada Rp33 miliar yang disita tapi tidak dimasukkan dalam BAP, ini akan kami lakukan pengecekan lebih lanjut," kata Basrief dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (11/6).

Basrief menyampaikan hal tersebut guna menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, banyak laporan mengenai barang bukti yang disita kejaksaan justru tak jelas rimbanya.

Namun menanggapi pernyataan Bambang, dengan tegas Basrief mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi soal itu. "Mungkin nanti akan membentuk tim khusus berkaitan dengan masalah ini," katanya.

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jaksa Agung Basrief Arief

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News