KPK Segera Rampungkan Berkas Miranda
Senin, 11 Juni 2012 – 19:16 WIB

KPK Segera Rampungkan Berkas Miranda
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja cepat dalam menuntaskan kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dalam waktu dekat KPK segera merampungkan berkas Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Saya dapat info bahwa kemungkinan berkas Miranda bisa dinaikkan ke proses penuntutan dalam waktu beberapa pekan lagi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (11/6).
Baca Juga:
Hanya saja Johan belum bisa memastikan kapan berkas mantan Gubernur Senior BI itu bisa ke pelimpahan tahap dua (P21). Hingga kini berkasnya masih dlengkapi oleh penyidik dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan.
Senin (11/6), Miranda S Gultom mkembali diperiksa oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat. Miranda diduga turut membantu terpidana Nunun Nurbaeti dalam menyalurkan 480 lembar cek pelawat ke DPR RI tanggal 8 Juni 2004 sialm.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja cepat dalam menuntaskan kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun