KPK Segera Rampungkan Berkas Miranda
Senin, 11 Juni 2012 – 19:16 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja cepat dalam menuntaskan kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dalam waktu dekat KPK segera merampungkan berkas Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Saya dapat info bahwa kemungkinan berkas Miranda bisa dinaikkan ke proses penuntutan dalam waktu beberapa pekan lagi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (11/6).
Baca Juga:
Hanya saja Johan belum bisa memastikan kapan berkas mantan Gubernur Senior BI itu bisa ke pelimpahan tahap dua (P21). Hingga kini berkasnya masih dlengkapi oleh penyidik dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan.
Senin (11/6), Miranda S Gultom mkembali diperiksa oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat. Miranda diduga turut membantu terpidana Nunun Nurbaeti dalam menyalurkan 480 lembar cek pelawat ke DPR RI tanggal 8 Juni 2004 sialm.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja cepat dalam menuntaskan kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan