Basrief Bentuk Tim Pelacak Penghilangan Barbuk Rp 180,5 M Kasus BRI
Senin, 11 Juni 2012 – 19:19 WIB
Dikonfirmasi kembali usai rapat, Basrief memastikan tim yang akan dibentuknya itu juga bakal ditugasi melacak keberadaan barang bukti yang diduga hilang. "Bila perlu nanti saya bentuk tim untuk melacak. (Yang diklarikasi) kepada penyidik kejati waktu, pejabat terkait saat itu. Nanti bila memang perlu kita bentuk tim," ujar Basrief.
Namun Basrief belum berani memastikan soal adanya barang bukti yang digelapkan itu. "Justru itu akan kita cek dulu, apa betul-betul barang bukti menghilang atau raib, nanti kita cek dulu. Nanti itukan perlu diklarifikasi nanti dengan tim khusus," beber Basrief.
Dari informasi yang beredar, kasus ini bermula ketika Kejaksaan Agung menangani kasus pemboboolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka.
Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh dua penyidik di Jampidsus yang kini disebut-sebut sudah menjadi petinggi kejaksaan. Hanya saja, kebedaraan barang bukti berupa uang Rp 180,5 miliar yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jaksa Agung Basrief Arief
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha
- Hindari Pemotor, Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur, Sejumlah Penumpang Terluka
- Dekranasda Sumsel Juara Umum Mobil Hias di Solo, Agus Fatoni: Persiapan Sudah Maksimal
- Di WWF Ke-10 Bali, Jokowi Memperkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih RI
- Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Warga 4 Daerah Harap Waspada