Basrief Tak Mau Langsung Teken Deponeering
Senin, 29 November 2010 – 19:34 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan segera menandatangani surat pengenyampingan perkara demi kepentingan umum atau deponeering, dalam kasus dua Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Namun, sebelum diteken, mantan Wakil Jaksa Agung ini akan mempelajari kembali alasan kenapa deponeering diajukan Kejagung.
"Saya akan baca kembali, khususnya alasannya (deponeering)," kata Basrief, Senin (29/11). Basrief mengakui, deponeering merupakan keputusan institusi yang sudah ada sebelum dirinya menjabat. Untuk mengetahui kenapa kebijakan itu dikeluarkan, maka dia harus mempelajarinya termasuk terhadap jawaban Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang dimintai pendapat oleh Kejagung.
Permintaan pendapat hukum dalam deponeering adalah amanat Pasal 35 huruf c UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang diajukan Plt Jaksa Agung Darmono. Selain MK dan MA, pendapat kepada lembaga negara juga dimintakan pada kepolisian, DPR, dan Presiden, namun sampai sekarang belum dijawab.
Bibit-Chandra dituduh telah memeras dan menyalahgunakan wewenang dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo. Tuduhan ini diumunculkan adik Anggoro, Anggodo Widjojo kemudian ditindaklanjuti Mabes Polri. Kasus yang akrab disebut perseteruan cicak (KPK) lawan buaya (Polisi) bergulir hingga keduanya ditahan.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan segera menandatangani surat pengenyampingan perkara demi kepentingan umum atau deponeering, dalam
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel