Jaksa Agung Didesak Buka Data PPATK soal Dana Sisminbakum
Senin, 29 November 2010 – 19:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan, data yang akan diberikan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, terkait aliran dana Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), harus dibuka oleh Jaksa Agung Basrief Arief.
"Jaksa Agung diminta untuk segera membuka dan menindaklanjuti sejumlah aliran dana Sisminbakum, yang akan diserahkan PPATK ke Kejaksaan Agung. Dan saya yakin itu sepenuhnya akan dilakukan Jaksa Agung Basrief Arief," kata Ruhut di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/11).
Sementara itu, Ruhut juga mengingatkan Basrief untuk tidak memanfaatkan posisinya sebagai Jaksa Agung untuk kepentingan pribadinya, karena Basrief pernah menjadi konsultan hukum di kantor pengacara Hartono Tanoesoedibjo, Martin Pongrekun. "Saya yakin, tidak ada conflict of interest antara Basrief dengan kasus Sisminbakum ini. Basrief tidak akan mempertaruhkan jabatan Jaksa Agung yang masih dalam hitungan hari," kata Ruhut pula.
Ruhut menambahkan, Komisi III yang bertugas melakukan pengawasan, akan terus memonitor Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga Jaksa Agung serius mengungkap aliran dana Sisminbakum tersebut. "Komisi III yang memiliki tugas pengawasan, akan terus memantau. Kita minta Jaksa Agung membuka seterang-terangnya aliran dana Sisminbakum, meskipun Basrief Arief pernah menjadi konsultan hukum pengacara Hartono," kata politisi Demokrat itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan, data yang akan diberikan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat