Basuki Disergap Tim Sapu Jagad Polres Boyolali

Basuki Disergap Tim Sapu Jagad Polres Boyolali
Basuki alias Coki ditangkap petugas Polres Boyolali. Foto: Radar Solo

jpnn.com, BOYOLALI - Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali berhasil membekuk Basuki Yananto, 28, warga Kampung Gayamsari, RT 01 RW 10, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (15/11) dini hari.

Basuki alias Coki merupakan pelaku penjambretan handphone (Hp) milik Sekar Crisnina Syahrini, 17, warga Desa Genengsari RT 02 RW 01, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Kamis (3/10).

Saat itu korban yang tengah duduk di tepi jalan depan SD Surodadi, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, sedang memegang Hp. Coki yang melihat korban sendirian langsung menghampiri dengan sepeda motor Yamaha Fino. 

“Hp yang dipegang korban langsung direbut. Dengan cepat Coki langsung melarikan diri. Korban tak bisa mengejar,” kata Kanit Pidana Umum Iptu Wikan mewakil Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke aparat kepolisian. Dari laporan tersebut, tim Sapu Jagad langsung menidaklanjuti. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku. “Pelaku selaku berpindah-pindah. Itu sedikit menyulitkan polisi,” beber Wikan.

Hingga akhirnya polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di Solo. Pelaku dibekuk di kawasan Kecamatan Jebres. "Barang bukti berupa Hp korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (rs/wid/per/JPR)

Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali berhasil membekuk pelaku penjambretan handphone.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News