Batal Bangung Gedung, DPR Kembalikan Dana ke Negara
Kamis, 20 Oktober 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA - Anggaran pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp800 miliar akhirnya di kembalikan DPR ke negara. Dana itu dikembalikan lantaran DPR urung membangun gedung baru.
"Anggaran pembangunan gedung baru DPR sebanyak Rp800 miliar itu telah dikembalikan ke negara melalui mekanisme APBNP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan)," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Refrizal di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/10).
Baca Juga:
Menurut politisi PKS itu, DPR lekas-lekas mengembalikan dana tersebut karena telah membatalkan pembangunan gedung baru. Menurutnya, jauh lebih baik jika uang itu dimanfaatkan untuk hal lainnya yang bermanfaat bagi rakyat banyak.
"Daripada gak dipakai dan ngetem di DPR RI dan menjadi beban DPR RI, maka diserahkan ke negara dan bisa digunakan untuk yang lain. Daripada DPR RI mendapat wanprestasi (gugatan)," katanya.
JAKARTA - Anggaran pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp800 miliar akhirnya di kembalikan DPR ke negara. Dana itu dikembalikan lantaran DPR
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta