Batal Ditahan Karena Pingsan
Kamis, 13 Januari 2011 – 09:28 WIB
Menurut dia, Tajuddin yang sebelumnya dinyatakan sehat tidak mungkin langsung sakit begitu saja. Makanya Faizal menilai bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ridwan dan Tajuddin diperlakukan berbeda dan terkesan tebang pilih. "Kalau memang ada niat baik untuk menegakkan hukum dengan benar, mari kita bersama-sama menegakkannya dengan cara benar, bukan dengan cara main-main," kata Faizal. (sah/sam/jpnn)
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak