Batal Ditahan Karena Pingsan
Kamis, 13 Januari 2011 – 09:28 WIB

Tajuddin Lammase, tersangka yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Muh Syahran Rauf ini, batal ditahan karena mendadak pingsan. Foto: Fajar/JPNN Group
Menurut dia, Tajuddin yang sebelumnya dinyatakan sehat tidak mungkin langsung sakit begitu saja. Makanya Faizal menilai bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ridwan dan Tajuddin diperlakukan berbeda dan terkesan tebang pilih. "Kalau memang ada niat baik untuk menegakkan hukum dengan benar, mari kita bersama-sama menegakkannya dengan cara benar, bukan dengan cara main-main," kata Faizal. (sah/sam/jpnn)
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal menahan salah seorang tersangka dugaan korupsi proyek swakelola Dinas PU merugikan negara Rp2 miliar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan