Batalkan Kemenangan Airin, MK Perintahkan PSU di Tangsel

Batalkan Kemenangan Airin, MK Perintahkan PSU di Tangsel
Batalkan Kemenangan Airin, MK Perintahkan PSU di Tangsel
Sementara, Airin sendiri seusai sidang, mengaku menerima putusan MK ini. "Saya yakin ini adalah yang terbaik. Harus siap," cetusnya. Namun, saat ditanya apakah dirinya kecewa, Airin hanya menjawab singkat. "Ya, no comment-lah," ujarnya. (kyd/sam/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pemohon 1, pasangan Arsyid-Andreas Taulani, serta menolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News