Batam Shipyard Offshore Association Mengadu ke Kemenko
Kamis, 14 Februari 2019 – 02:00 WIB
Karena merasa resah, maka BSOA mengadu kepada sejumlah instansi negara seperti Kementerian Keuangan pada Senin (11/2). Dan akan dilanjutkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan dan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi pada hari ini (12/2).
"Nanti saya akan gelar press conference lebih lanjut setelah selesai dengan rapat-rapat ini," kata Novi singkat.(leo)
Pengusaha galangan kapal di Provinis Kepri kembali dibuat resah akibat usaha mereka dibebani dengan pungutan pajak baru, yakni PPh 22 Impor dan pengenaan bea masuk antidumping terhadap impor plat baja dari Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya