Batam Shipyard Offshore Association Mengadu ke Kemenko
Kamis, 14 Februari 2019 – 02:00 WIB

Sejumlah kapal terparkir dikawasan galangan kapal Tanjung Uncang Batuaji. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Karena merasa resah, maka BSOA mengadu kepada sejumlah instansi negara seperti Kementerian Keuangan pada Senin (11/2). Dan akan dilanjutkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan dan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi pada hari ini (12/2).
"Nanti saya akan gelar press conference lebih lanjut setelah selesai dengan rapat-rapat ini," kata Novi singkat.(leo)
Pengusaha galangan kapal di Provinis Kepri kembali dibuat resah akibat usaha mereka dibebani dengan pungutan pajak baru, yakni PPh 22 Impor dan pengenaan bea masuk antidumping terhadap impor plat baja dari Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN