Batam Simpan Bom Waktu Kriminalitas
Senin, 11 Maret 2013 – 00:28 WIB
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Mulyana W Kusumah menilai angka kriminalitas dengan kekerasan di Batam diperkirakan akan terus meningkat jika tidak diantisipasi sedini mungkin. Menurutnya, Batam yang terus berkembang sebagai kawasan bisnis dan industri juga menyimpan bom waktu tentang tindak kriminalitas.
Merujuk catatan dari Polda Kepri yang juga jadi acuan jurusan Kriminologi UI, Mulyana menyebut sejauh ini angka kriminalitas di Batam memang masih didominasi kejahatan konvensional seperti pencurian ringan ataupun pencurian dengan pemberatan. Namun menurutnya, ancaman tindak kejahatan yang lebih serius tak boleh dikesampingkan.
"Mengingat perkembangan sosial ekonomi Batam saat ini, maka kejahatan seperti perampokan dengan sasaran nasabah bank atau tempat tempat usaha yg menyimpan uang cash tetap merupakan ancaman serius. Kejahatan dengan kekerasan lain seperti pembunuhan bermotif dendam atau latar belakang bisnis nampaknya juga berpotensi sebagai gangguan atas rasa aman yang harus menjadi prioritas penanganan jajaran Polda Kepri," kata Mulyana saat dihubungi Minggu (10/3).
Lebih lanjut bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengatakan, trend kejahatan terorganisasi di Batam juga akan terus meningkat. Ia menyebut kasus penyelewengan BBM bersubsidi, penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia, akan terus marak terjadi di Batam jika tidak ditangani dengan baik.
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Mulyana W Kusumah menilai angka kriminalitas dengan kekerasan di Batam diperkirakan akan terus
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu