Batam Sulit Terapkan Kebijakan Kemendikbud Soal Hal Ini

Batam Sulit Terapkan Kebijakan Kemendikbud Soal Hal Ini
Suasana murid SD sedang mengikuti proses belajar mengajar di kelas. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapus sistem sekolah dua shift ternyata tidak bisa dijalankan di semua daerah.

Salah satunya adalah di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, saat ini sekitar 80 persen sekolah negeri di Batam menerapkan sistem belajar dua sesi karena terbatasnya ruang kelas.

"Kita tidak bisa, karena double shift itu alternatif," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin kepada Batam Pos, Jumat (14/4).

Bahkan, kata Muslim, ada beberapa sekolah yang membagi jam belajarnya dalam tiga sesi. Seperti SDN 005 dan SDN 006 Seibeduk.

"Mau tidak mau harus kami lakukan, karena desakan dari orangtua murid juga. Harusnya mereka sadar, daya tampung sekolah negeri terbatas," keluhnya.

Menurut Muslim, kondisi ini terjadi karena tingginya pertambahan jumlah anak usia sekolah. Angka tersebut tak sebanding dengan jumlah ruang kelas yang tersedia.

Situasi ini menjadi dilema bagi Dinas Pendidikan. Jika tidak ditampung, banyak anak yang akan kehilangan kesempatan belajar meski usianya sudah memenuhi syarat.

Namun jika dipaksakan, makan konsekuensinya akan terjadi kekurangan ruang kelas. Sehingga sistem belajar dua sesi menjadi satu-satunya solusi saat ini.

Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghapus sistem sekolah dua shift ternyata tidak bisa dijalankan di semua daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News