Batas Usia Bikin Gaduh, MK Jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps

jpnn.com - Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian Google Maps, Senin (23/10).
Berdasarkan pantauan JPNN, informasi di fitur pencarian itu menyebutkan: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.
Sindiran Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat setelah institusi tersebut mengubah batas usia calon presiden/wakil presiden RI.
Peraturan baru tersebut menentukan, batas usia pencalonan minimal 40 tahun kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Aturan itu memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman, dia menikahi Idayati adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sindiran Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat setelah institusi tersebut mengubah batas usia calon presiden/wakil presiden RI.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi