Batasi BBM Bersubsidi untuk Kendaraan Diatas 1985

Batasi BBM Bersubsidi untuk Kendaraan Diatas 1985
Batasi BBM Bersubsidi untuk Kendaraan Diatas 1985
Data Pertamina  menyebutkan, konsumsi BBM sampai 30 juni 2010 mencapai 50,93 persen dari kuota 36,5 juta kiloliter. Rinciannya, premium sebanyak 11,075 juta kiloliter atau 51,67 persen dari kuota 21,434 juta kiloliter, minyak tanah 1,261 juta kiloliter atau 33,17 persen dari kuota 3,8 juta kiloliter, dan solar 6,218 juta kiloliter atau 55,55 persen dari kuota 11,194 juta kiloliter.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memperkirakan konsumsi BBM subsidi tahun ini  akan mencapai 40,1 juta kiloliter atau sekitar 10 persen di atas kuota. “Padahal sesuai perintah BPK dan Kementerian Keuangan, kita tidak boleh melebihi kuota dalam APBN sebesar 36,5 juta KL. Kalau kaya gini terus maka kita akan melebihi ke level 40,1 juta KL,” kata Evita. (lum)

JAKARTA - Pemerintah akan membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar bagi pengguna kendaraan roda empat milik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News