Batasi PNS, Perbanyak Honorer
Untuk Kurangi Beban Keuangan Negara
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:18 WIB
"Dalam sistem kepegawaian negara, prosentase PNS cukup 30 persen saja. Perbanyak itu pegawai kontrak dan honorer atau outsourcing. Mereka dikontrak 5-10 tahun, kalau bagus diperpanjang lagi," jelas guru besar di UI ini.
Baca Juga:
Dengan cara ini, ulas Eko, anggaran pembangunan yang tertata dalam APBN tidak akan tergerus. Selain itu, posisi PNS ada di level atas. "Selama ini PNS kan dianggap pekerjaan yang "makan" gaji buta. Dengan porsi 30 persen, budaya kerja PNS akan berubah ke arah profesional," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Meski jumlah 4,6 juta PNS di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lainnya, namun beban pemerintah justru lebih besar ketimbang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
- Sukses Perluas Akses Energi, Pertamina Raih 3 Penghargaan
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan