Bawa 10 Mata Busur, Pemuda 32 Tahun Ditangkap Saat Ambil Sabu-Sabu
Kamis, 05 Mei 2022 – 16:08 WIB

Polresta Kendari tangkap pria bawa 10 mata busur hendak ambil sabu, Kamis (5/5/2022) (ANTARA/HO-Humas Polresta Kendari)
Seusai mendapat laporan, lanjut Eka, aparat Polresta Kendari mendatangi TKP dan langsung mengamankan R untuk dibawa ke Mako Polres Kendari.
Kepada polisi, R menjelaskan bahwa beberapa mata busur tersebut dibuat di dalam rumah indekos di sekitar Kecamatan Wua-wua dengan menggunakan tang dan kikir besi.
"Polisi memeriksa R untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut dan melaksanakan lidik dan pulbaket (pengumpulan keterangan dan barang bukti) terkait kepemilikan busur dan ketapel yang ditemukan," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tak cuma membawa sabu-sabu, pemuda 32 tahun ini menenteng mata busur beserta ketapel.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat