Bawa 10 Mata Busur, Pemuda 32 Tahun Ditangkap Saat Ambil Sabu-Sabu
Kamis, 05 Mei 2022 – 16:08 WIB
Seusai mendapat laporan, lanjut Eka, aparat Polresta Kendari mendatangi TKP dan langsung mengamankan R untuk dibawa ke Mako Polres Kendari.
Kepada polisi, R menjelaskan bahwa beberapa mata busur tersebut dibuat di dalam rumah indekos di sekitar Kecamatan Wua-wua dengan menggunakan tang dan kikir besi.
"Polisi memeriksa R untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut dan melaksanakan lidik dan pulbaket (pengumpulan keterangan dan barang bukti) terkait kepemilikan busur dan ketapel yang ditemukan," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tak cuma membawa sabu-sabu, pemuda 32 tahun ini menenteng mata busur beserta ketapel.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji