Bawa 10 Mata Busur, Pemuda 32 Tahun Ditangkap Saat Ambil Sabu-Sabu

Bawa 10 Mata Busur, Pemuda 32 Tahun Ditangkap Saat Ambil Sabu-Sabu
Polresta Kendari tangkap pria bawa 10 mata busur hendak ambil sabu, Kamis (5/5/2022) (ANTARA/HO-Humas Polresta Kendari)

Seusai mendapat laporan, lanjut Eka, aparat Polresta Kendari mendatangi TKP dan langsung mengamankan R untuk dibawa ke Mako Polres Kendari.

Kepada polisi, R menjelaskan bahwa beberapa mata busur tersebut dibuat di dalam rumah indekos di sekitar Kecamatan Wua-wua dengan menggunakan tang dan kikir besi.

"Polisi memeriksa R untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut dan melaksanakan lidik dan pulbaket (pengumpulan keterangan dan barang bukti) terkait kepemilikan busur dan ketapel yang ditemukan," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tak cuma membawa sabu-sabu, pemuda 32 tahun ini menenteng mata busur beserta ketapel.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News