Gaji Kecil, Pria Ini Nekat Jualan Ekstasi
Minggu, 08 Oktober 2017 – 04:12 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Menurut keterangan tersangka, pil itu dibeli dari JN (buron). Rencananya akan dibawa ke wilayah Bungaran 8 Ulu," sambungnya. (chy)
Baca Juga:
Daryanto, 41, warga jalan Remifa, kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati diringkus Reskrim Polsek SU I.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu