Gaji Kecil, Pria Ini Nekat Jualan Ekstasi
Minggu, 08 Oktober 2017 – 04:12 WIB
"Menurut keterangan tersangka, pil itu dibeli dari JN (buron). Rencananya akan dibawa ke wilayah Bungaran 8 Ulu," sambungnya. (chy)
Baca Juga:
Daryanto, 41, warga jalan Remifa, kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati diringkus Reskrim Polsek SU I.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati