Gaji Kecil, Pria Ini Nekat Jualan Ekstasi

Gaji Kecil, Pria Ini Nekat Jualan Ekstasi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Menurut keterangan tersangka, pil itu dibeli dari JN (buron). Rencananya akan dibawa ke wilayah Bungaran 8 Ulu," sambungnya. (chy)


Daryanto, 41, warga jalan Remifa, kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati diringkus Reskrim Polsek SU I.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News