Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
Sabtu, 18 Januari 2025 – 17:04 WIB

Dua kurir sabu-sabu seberat satu kilogram dan puluhan pil ekstasi saat diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Foto: ANTARA/HO-Polres Meranti
Saat ini, tersangka yang diketahui warga Jalan Desa Banglas Barat itu sudah dibawa menginap Markas Polres Kepulauan Meranti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara satu kiloan dan puluhan butir pil ekstasi juga telah diamankan sebagai barang bukti dari tersangka.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap dua kurir berinisial SR, 21, dan RS, 17, yang membawa 1,03 kilogram sabu-sabu dan 50 pil ekstasi ke Kepulauan Meranti, Riau.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau