Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini, Dua Orang Ditangkap TNI

Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini, Dua Orang Ditangkap TNI
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer saat beri keterangan terkait penyerahan 7,2 Kg ganja beserta dua orang pemiliknya dari Satgas Yonif 756/WMS. (ANTARA/HO/Polres Keerom)

Kedua tersangka saat ini ditahan di rutan Mapolres Keerom dan dikenakan Pasal 111 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

YY dan JA termasuk nekat membawa 7,2 kilogram ganja di depan pos TNI. Narkotika itu didapat dari Papua Nugini.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News