Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini, Dua Orang Ditangkap TNI
Rabu, 01 Juni 2022 – 19:22 WIB

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer saat beri keterangan terkait penyerahan 7,2 Kg ganja beserta dua orang pemiliknya dari Satgas Yonif 756/WMS. (ANTARA/HO/Polres Keerom)
Kedua tersangka saat ini ditahan di rutan Mapolres Keerom dan dikenakan Pasal 111 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
YY dan JA termasuk nekat membawa 7,2 kilogram ganja di depan pos TNI. Narkotika itu didapat dari Papua Nugini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh