Bawa Barang Terlarang, Seorang Wanita Muda Ditangkap, Sang Kakak Ikut Diamankan

Dari hasil penggeledahan plastik hitam, serbuk kristal putih diduga sabu itu ditemukan dalam enam bungkus plastik bening.
"Jadi klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu ada di bawah tumpukan pakaian dan makanan," ucap dia.
SR kemudian ditangkap bersama seorang pria berinisial MH (35).
Abdul mengatakan MH ditangkap karena mendampingi SR.
"Memang barang itu ada di SR, cuma MH ini ikut mendampingi, jadi turut kami tangkap," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa MH dan SR yang berasal dari Desa Karijawa, Kabupaten Dompu, kerap mengantarkan barang bawaan untuk seorang narapidana lapas berinisial Z.
"Mengakunya sudah sering mengantar barang bawaan ke lapas. Mereka mengaku tidak tahu kalau isi barang bawaan itu ada narkoba," kata Malik.
Dari pengakuan itu, terungkap peran MH yang menerima barang bawaan tersebut dari seorang perempuan berinisial N, asal Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu.
Seorang wanita muda ditangkap polisi karena kepergok membawa barang terlarang ke Lapas Dompu
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat