Bawa Barang Terlarang, Seorang Wanita Muda Ditangkap, Sang Kakak Ikut Diamankan
"Jadi MH ini yang menyuruh SR mengantar barang, sedangkan MH ini dapat titipan barang dari N. Katanya N ini istrinya si narapidana itu," ujarnya.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Malik bersama anggotanya langsung melakukan pengembangan ke rumah N yang berada di Bali Satu.
Hanya saja saat polisi ke rumahnya pada Kamis (17/3) malam, yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat.
"Kami sudah geledah, tetapi tidak ada barang bukti yang berkaitan dengan narkoba," ungkapnya.
Malik mengatakan bahwa pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
Koordinasi dengan lapas perihal identifikasi narapidana tersebut masih terus berjalan.
Begitu pula terhadap pendalaman pemeriksaan empat telepon genggam yang disita dari kedua pelaku.
"Memang identitas narapidana ini sudah kita ketahui, dia masuk (lapas) karena kasus narkoba. Saat itu kita yang tangkap, tetapi untuk pembuktian masih akan terus kita dalami dengan koordinasi lapas dan pendalaman keterangan dan barang bukti," ujarnya. (jpnn/antara)
Seorang wanita muda ditangkap polisi karena kepergok membawa barang terlarang ke Lapas Dompu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara