Bawa Besi ke Ponpes, Pria 50 Tahun Dikeroyok 2 Bersaudara
Kamis, 12 Oktober 2017 – 18:55 WIB
"Batu itu untuk balas dendam. Belum sempat korban balas dendam, dia dipukul Wesdi. Jedi pun ikut memukuli korban," jelas Suryadi.
Marta'i yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuala Mandor B.
"Laporan itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Diawali dengan memeriksa korban dan saksi serta melakukan visum terhadap korban," terang Suryadi.
Jedi dan Wesdi akhirnya langsung ditangkap di kediaman mereka.
"Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa di ,apolsek untuk mengetahui apa yang mendasar adanya pemukulan itu. Keduanya kami jerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Suryadi. (zrn)
Marta'i mengalami luka di sekujur tubuh karena dikeroyok dua bersaudara Jedi (40) dan Wesdi (28), Minggu (2/10).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Bakal Berubah, Nih Penyebabnya
- Inilah Motif Suami Bunuh Istri di Kubu Raya, Ya Ampun
- Kapal Mereka Dibakar di Kalbar, Nelayan Pati & Rembang Mengadu ke FPD DPR
- Hamdalah, Ribuan Honorer di Kubu Raya Dapat THR
- 2 Lampion Raksasa Memeriahkan Imlek di Kubu Raya Kalbar