Bawa Panah dan Parang, Tuntut Pemerintah Bayar Rp 3 Miliar

Bawa Panah dan Parang, Tuntut Pemerintah Bayar Rp 3 Miliar
Ilustrasi. Foto: dok/Ricardo/JPNN.com

Situasi negosiasi berlangsung hampir satu jam, akhirnya massa mau menerima agar diberi ruang untuk dialog terkait dengan apa yang menjadi tuntutan awal mereka. Setelah pertemuan tersebut, massa pun kembali dengan tertib ke rumah masing-masing.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Yosias Pugu, SH mengatakan, bahwa kecelakaan ini sendiri terjadi pada tanggal 4 Maret 2016 lalu, yang mengakibatkan Epinus Uamang (36) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia. (dzr/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News