Bawa Panah dan Parang, Tuntut Pemerintah Bayar Rp 3 Miliar
Kamis, 21 April 2016 – 08:38 WIB
Situasi negosiasi berlangsung hampir satu jam, akhirnya massa mau menerima agar diberi ruang untuk dialog terkait dengan apa yang menjadi tuntutan awal mereka. Setelah pertemuan tersebut, massa pun kembali dengan tertib ke rumah masing-masing.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Yosias Pugu, SH mengatakan, bahwa kecelakaan ini sendiri terjadi pada tanggal 4 Maret 2016 lalu, yang mengakibatkan Epinus Uamang (36) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia. (dzr/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?