Bawa Senpi, Oknum Mahasiswa, Beralasan Buat Menembak Ini...

Bawa Senpi, Oknum Mahasiswa, Beralasan Buat Menembak Ini...
Ilustrasi.

jpnn.com - MERAUKE- Dipastikan memliki dan membawa   senjata api laras panjang  rakitan tanpa dokumen, seorang oknum mahasiswa   di Merauke berinisial AI (23) ditangkap aparat kepolisian. 

Oknum mahasiswa  yang tinggal di jalan Kamboja Kampung Kuprik, Distrik Semangga-Merauke itu ditangkap saat  Kapolsek Tanah Miring Ipda Okto Samosir bersama anggotanya melaksanakan razia cipta kondisi gabungan bersama provost TNI di  sekitar Tugu LB Moerdani, SP II-Tanah Miring, Merauke, Jumat (10/7) sekitar pukul 22.00 WIT.     

Kapolres Merauke AKBP Sri Satyatama, SIK, dihubungi  membenarkan ketika dikonfirmasi,  Sabtu (11/7). Menurut  Kapolres,  saat itu anggotanya dibantu Propost TNI sedang  melakukan razia dalam rangka cipta kondisi. 

Pelaku  yang lewat  saat operasi tersebut kemudian terjaring dan ditemukan membawa  senjata api larang panjang  rakitan tanda dokumen.
 
Selain senjara api larang pajang rakitan, juga ditemukan 1 magasen dan 14 peluru  tajam.   Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku jika senjata api laras panjang rakitan, sebuah magazen dan 14 peluru tajam  tersebut merupakan milik kakeknya bernama Merjan yang sudah mneinggal tahun 2012 lalu yang diwariskan ke pelaku. 

Sementara pelaku sendiri membawa membawa senjata tersebut dengan tujuan berburu rusa di Jagebob, Distrik Jagebob-Merauke. ‘’Kasus ini masih  terus dalam pengembangan,’’ kata Sri. 

AI, kata Kapolres telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api tanpa izin dari kepolisian dimana yang bersangkutan dijerat dengan UU  Darurat, tentang kepemilikan senjata api tanpa  izin dan dokumen. (ulo) 
 

 


MERAUKE- Dipastikan memliki dan membawa   senjata api laras panjang  rakitan tanpa dokumen, seorang oknum mahasiswa   di Merauke berinisial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News