Bawaslu Aceh Adukan Anak Buah ke DKPP

Bawaslu Aceh Adukan Anak Buah ke DKPP
Bawaslu Aceh Adukan Anak Buah ke DKPP

Untuk itu Jimly meminta setelah sidang pertama digelar, tim Pemeriksa Daerah Provinsi Aceh melanjutkan sidang selanjutnya. Nantinya ketika dirasa sudah. cukup, maka sidang berikutnya DKPP akan menggelar agenda pembacaan putusan.  

“Biar komisior yang dipermasalahkan ini segera jelas statusnya dan bisa fokus melanjutkan pekerjaannya, bila tidak melanggar,” ucap Jimly

Sidang kode etik video conference merupakan yang pertama kali kali digelar bertempat di Gedung DKPP. Selama ini sidang bila harus digelar secara video conference, DKPP terpaksa harus meminjam ruangan dan fasilitas yang dimiliki Mabes Polri atau Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kualitas gambar melalui layar kaca terlihat sangat jelas dengan suara yang sangat baik. Pada ruang Sidang DKPP,  terlihat  dilengkapi dua unit televisi berwarna pabrikan Korea ukuran 42 inchi yang menghadap ke majelis, berikut kamera avaya dengan resolusi full HD. Sementara layar untuk pengunjung sidang dipasang infokus. Jaringan terkoneksi dengan server Bawaslu RI.

Sidang ini juga merupakan sidang perdana Tim Pemeriksa Daerah bekerja. Selain itu sidang juga disaksikan oleh seluruh Tim Pemeriksa Daerah yang berada di seluruh Indonesia melalui layar kaca.

“Tim Pemeriksa Daerah di tempat lain di seluruh Indonesia bisa menyaksikan bagaimana persidangan ini. Tapi tidak boleh bicara. Cukup menyaksikan saja. Ini sekaligus contoh bagaimana Tim Pemeriksa Daerah bekerja nanti,” kata Prof Jimly.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan teradu anggota panitia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News