Bawaslu Akan Laporkan Sukmawati ke Mabes Polri

Bawaslu Akan Laporkan Sukmawati ke Mabes Polri
Bawaslu Akan Laporkan Sukmawati ke Mabes Polri
Seperti diketahui, KPU akhirnya mencoret empat dari 13 calon legislative dari daftar caleg karena berijasah palsu. Salah satu nama yang dicoret KPU adalah Ketua Umum  PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri. Sementara untuk sembilan caleg lain yang diduga menggunakan ijasah palsu, KPU masih mencari bukti lain.(ara)

 

JAKARTA – Jika Komisi Pemilihan Umum tidak akan melakukan upaya hokum atas caleg yang menggunakan ijasah palsu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News