Bawaslu Batam Temukan Satu Nama Terdaftar di 22 TPS

Bawaslu Batam Temukan Satu Nama Terdaftar di 22 TPS
Daftar calon sementara. Foto: batampos.co.id / yulitavia

Komisioner KPU Batam Sudarmadi mengakui telah menerima informasi peninjauan kembali DPT Batam yang diajukan Bawaslu kepada KPU. Temuan 10 ribu data ganda oleh Bawaslu Batam menjadi pertimbangan peninjauan kembali harus dilakukan terkait jumlah DPT ini.

“Ya kami sudah terima informasinya,” kata dia.

Ia menyebutkan masih menunggu informasi dari KPU Provinsi Kepri terkait peninjauan kembali DPT ini. Pusat memberikan waktu selama 10 hari untuk seluruh KPU yang DPTnya bermasalah untuk dilakukan perbaikan.

“Kami belum dapat jadwal dari provinsi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Batam telah menetapkan DPT Pilpres/Pileg 2019 di Batam sebanyak 638.170. DPT tersebut mengalami penyusutan sebanyak 4.560 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan Juli lalu, yakni 642.730 pemilih. (yui)

 

 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam diminta menunda pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News