Bawaslu Harus Usut Dugaan Mahar Sandiaga ke PKS dan PAN

Bawaslu Harus Usut Dugaan Mahar Sandiaga ke PKS dan PAN
Sandiaga Uno (dua kanan) saat deklarasi Prabowo - Sandiaga di Kertanegara. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi menuturkan, dugaan mahar politik harus ditanggapi secara serius oleh pengawas pemilu. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran pemilu yang tidak bisa ditoleransi.

"Hal tersebut menyangkut persoalan integritas bangsa karena Indonesia tidak boleh dipimpin oleh pemimpin yang transaksional, maka itu publik memiliki hak untuk mengetahu sejauh mana kredibelitas pemimpinnya," jelas Fahmi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/8).

Hal ini disampaikannya menanggapi cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal duit Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno untuk PKS dan PAN. Menurut Andi Arief, uang tersebut merupakan mahar agar kedua partai menyetujui Sandi jadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Bawaslu, jelas Fahmi, harus memeriksa Andi Arief yang serta semua pihak yang disebut pada tweet tersebut. Bawaslu juga dinilai harus gerak cepat mengingat proses demokrasi baru memasuki awal.

"Ini baru awal pendaftaran, Bawaslu harus bertindak cepat, karena apabila informasi mengenai mahar Rp 500 miliar ini benar, sebagaimana Pasal 228 UU RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu, Bawaslu dapat mencoret nama calon presiden atau calon wakil presiden sejak dini, dan terhadap partai yang terbukti menerima mahar tersebut wajib diberikan sanksi. Ini adalah langkah penyelamatan demokrasi di Indonesia," ungkap Fahmi.

Jika Bawaslu tidak segera bertindak, dan ternyata tweet Andi Arief benar adanya, maka Indonesia telah kehilangan marwah demokrasinya. Indonesia pun selamanya akan dikenal sebagai negara demokrasi transaksional.

"Untuk itu, kami mendesak keras Bawaslu untuk segera melakukan pemeriksaan mengenai mahar Rp 500 miliar untuk PKS dan PAN sebagaimana cuitan Andi Arief di Twitternya, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim lalu disidangkan di pengadilan, karena dalam persoalan ini hukum harus menjadi penentu agar rakyat tidak kehilangan kepercayaan terhadap Bawaslu yang dikenal sebagai lembaga yang kredibel," jelas Fahmi. (dil/jpnn)


Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi menuturkan, dugaan mahar politik harus ditanggapi secara serius oleh pengawas pemilu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News