Bawaslu Jakarta Pusat Dinilai Tidak Profesional, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Rabu, 03 Januari 2024 – 06:43 WIB
"Alasan ketidakprofesionalan kedua yang terjadi adalah bahwa kejadian sebagaimana yang diduga itu merupakan kejadian tanggal pada 3 Desember 2023," jelasnya.
Fritz menjelaskan jika mengacu kepada Peraturan Bawaslu 7/2022 terkait dengan temuan dan laporan bahwa 7 hari sejak diketahui itu adalah waktu yang dimiliki oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti sebuah dugaan pelanggaran. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP, ini alasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Politikus PAN ini Jadi Buah Bibir di Rakornas, Disebut Layak jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari