Bawaslu Jakarta Pusat Dinilai Tidak Profesional, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Rabu, 03 Januari 2024 – 06:43 WIB

TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP, ini alasannya. ilustrasi. Foto: JPG/JPNN.com
"Alasan ketidakprofesionalan kedua yang terjadi adalah bahwa kejadian sebagaimana yang diduga itu merupakan kejadian tanggal pada 3 Desember 2023," jelasnya.
Fritz menjelaskan jika mengacu kepada Peraturan Bawaslu 7/2022 terkait dengan temuan dan laporan bahwa 7 hari sejak diketahui itu adalah waktu yang dimiliki oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti sebuah dugaan pelanggaran. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP, ini alasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga