Bawaslu Jakarta Pusat Dinilai Tidak Profesional, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Bawaslu Jakarta Pusat Dinilai Tidak Profesional, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP, ini alasannya. ilustrasi. Foto: JPG/JPNN.com

"Alasan ketidakprofesionalan kedua yang terjadi adalah bahwa kejadian sebagaimana yang diduga itu merupakan kejadian tanggal pada 3 Desember 2023," jelasnya.

Fritz menjelaskan jika mengacu kepada Peraturan Bawaslu 7/2022 terkait dengan temuan dan laporan bahwa 7 hari sejak diketahui itu adalah waktu yang dimiliki oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti sebuah dugaan pelanggaran. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP, ini alasannya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News