Bawaslu Jatim Waspadai Potensi Penyusupan Pemilih

Bawaslu Jatim Waspadai Potensi Penyusupan Pemilih
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 di TPS 06, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Jatim mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengerahan pemilih pilgub yang disusupkan untuk menyoblos di Pilkada kabupaten/kota. Potensi muncul karena pilgub dan pilkada kabupaten/kota dilakukan serentak.

Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, potensi pengerahan pemilih itu ada di kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada tahun ini. Mereka memanfaatkan warga Jawa Timur yang pindah memilih karena tidak sedang berada di daerah asal saat hari pemungutan suara.

”Jadi, mereka ini punya hak pilih di pilgub, tapi tidak punya hak pilih di pemilihan bupati atau wali kota,” terangnya kepada Jawa Pos.

Di situlah muncul kerawanan. Misalnya, warga Surabaya yang kebetulan tinggal di Kabupaten Probolinggo, dia berhak nyoblos di pilgub Jatim, tapi tidak boleh mencoblos untuk pilbup Probolinggo.

Modus yang dideteksi, para penduduk pindahan itu hendak dikondisikan agar mendapatkan surat suara pemilihan bupati/wali kota. Padahal, mereka bukan penduduk dari kabupaten/kota tempat domisilinya saat ini.

”Yang rawan itu terutama daerah-daerah yang punya banyak kampus dan pesantren,” lanjut Aang. Mahasiswa atau santri rawan disusupkan untuk menguntungkan paslon tertentu. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pula santri atau mahasiswa dari luar Jatim disusupkan untuk menjadi pemilih tambahan pada pilgub kali ini.

Karena itu, pihaknya sudah meminta panwas kabupaten/kota untuk memonitor potensi kecurangan tersebut. Saat ini mereka juga sedang mendata berapa banyak pemilih pindahan yang didaftarkan sebagai pemilih tambahan di setiap daerah. Persoalannya, masih saja ada lembaga pendidikan berasrama yang belum kooperatif dengan Bawaslu.

Dia juga mengimbau para petugas PPS dan KPPS berhati-hati ketika menerima pendaftaran pemilih tambahan. Terutama pemilih pilgub yang tidak punya hak pilih pada pilbup/pilwali. ”Mereka ini nanti hanya dapat satu kertas suara, yaitu pemilihan gubernur,” tambahnya. (byu/c10/oni)


Bawaslu Jatim mewaspadai potensi terjadi pengerahan pemilih di pilgub, disusupkan untuk memilih di pilkada kabupaten/kota.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News