Bawaslu Juga Polisikan Mega - Prabowo

Bawaslu Juga Polisikan Mega - Prabowo
Bawaslu Juga Polisikan Mega - Prabowo
Dia menyatakan, Bawaslu memasukkan laporan itu ke polisi kemarin (19/9). Bawaslu baru mendapatkan laporan audit dana kampanye dari KPU pada 9 September. Bawaslu melaporkan itu sebagai temuan pada 12 September. ’’Tanggal 19 adalah batas akhir penyerahan laporan ke polisi,’’ tegasnya.

Anggota tim hukum dan advokasi pasangan Mega-Prabowo, Arteria Dahlan, membantah temuan Bawaslu tersebut. Dia memastikan bahwa sama sekali tidak terdapat dana asing dalam pendanaan kampanye Mega-Prabowo dalam pilpres lalu. ’’Kami sudah menjelaskan persoalan ini kepada Bawaslu,’’ ujarnya.

Menurut Arteria, mereka sudah mengonfirmasi persoalan dana kampanye tersebut kepada auditor independen yang sudah mengaudit dana kampanye Mega-Prabowo.’’Auditor yang lebih tahu. Intinya, sudah tidak ada masalah,’’ katanya. Namun, karena persoalan ini sudah masuk ke kepolisian, Arteria menegaskan pihaknya siap mengikuti proses hukum. ’’Kami akan klarifikasi kembali,’’ ungkapnya. (bay/pri/kum)
Berita Selanjutnya:
KPU Pleno Bahas Caleg Papua

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan pasangan capres-cawapres Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto (Mega-Prabowo)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News