Bawaslu Kepulauan Seribu Panggil Fahira Idris soal Dugaan Pelanggaran Pemilu
Senin, 12 Februari 2024 – 10:39 WIB

Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu Rahadi Pramono saat pengiriman logistik Pemilu ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol pada Jumat (7/2/2024) (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Selain itu ada juga dugaan pelanggaran Pemilu terkait ketidaknetralan ASN yang dilakukan oknum ASN Dinas Perhubungan tersebut.
"Kami masih tahap klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini Pemilu ini," kata dia.(ant/jpnn.com)
Bawaslu Kepulauan Seribu panggil calon anggota DPD RI Fahira Idris untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu. Begini masalahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan