Bawaslu Merasa Sudah Benar
Putuskan Pulihkan Tiga Dapil dan Coret 6 Bacaleg PKPI
Jumat, 19 Juli 2013 – 22:29 WIB
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah, menyatakan keputusan memulihkan hak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di tiga daerah pemilihan (dapil) dan mencoret sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PKPI, telah sesuai azas perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu menurut Nasrullah, menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya meniadakan caleg PKPI di dapil Jawa Barat V, Jawa Timur VI dan Nusa Tenggara Timur I, telah menyebabkan warga negara Indonesia yang merupakan konstituen dari para caleg, tidak dapat memilih wakilnya untuk duduk di kursi DPR RI.
Terutama caleg-caleg yang dinyatakan memenuhi syarat, namun ikut dicoret sebagai akibat tidak terpenuhinya syarat minimal 30 persen caleg perempuan di dapil-dapil tersebut.
“Makanya dalam sidang putusan Kamis (18/7) malam, Bawaslu memutuskan mengabulkan permohonan pemohon (PKPI) untuk sebagian,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7).
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah, menyatakan keputusan memulihkan hak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah