Bawaslu Merasa Sudah Benar
Putuskan Pulihkan Tiga Dapil dan Coret 6 Bacaleg PKPI
Jumat, 19 Juli 2013 – 22:29 WIB
Masing-masing Zainuddin Datuk Rajo Lenggang (Dapil Sumatera Barat II), Max Melen Tumondo (Dapil Jawa Barat III) dan Syaiful Hakim (Dapil Kalimantan Barat).
“Dalil permohonan bacaleg tersebut tidak beralasan hukum. Dalam proses pendaftaran sebagai bacaleg ada persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh mereka, sehingga tindakan KPU yang tidak meloloskan mereka menjadi peserta Pemilu sudah benar menurut peraturan perundang-undangan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah, menyatakan keputusan memulihkan hak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia