Bawaslu: Pengawasan Pemilukada DKI tak Maksimal

Bawaslu: Pengawasan Pemilukada DKI tak Maksimal
Bawaslu: Pengawasan Pemilukada DKI tak Maksimal
JAKARTA - Anggota Bawaslu, Endang Widyaningtyas mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan Panwaslu DKI Jakarta selama Pilkada lalu tak maksimal karena banyaknya temuan pelanggaran pemilu. Menurut Endang, pihaknya masih menemukan beberapa pelanggaran terkait hak suara pemilih yang terdata dalam DPT yang berakibat pada banyaknya pemilih sah yang tak bisa memberikan suaranya karena tak mendapat undangan.

 

"Jumlahnya sangat besar. Bahkan ada satu keluarga yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih tapi ada satu orang yang mendapatkan undangan. Ini ada apa, harus dilakukan pengawalan, Panswalu harus melakukan pengawalan," kata Endang di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (25/7).

Endang memaparkan, pihaknya juga menemukan adanya beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, ada 5-10 TPS yang berada dalam satu lokasi.

Bawaslu juga menemukan dugaan kecurangan dengan temuan aksi bagi-bagi uang maupun sembako. Endang meminta indikasi politik uang itu diusut oleh Panwaslu DKI dan dibawa ke ranah pidana.

JAKARTA - Anggota Bawaslu, Endang Widyaningtyas mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan Panwaslu DKI Jakarta selama Pilkada lalu tak maksimal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News