Bawaslu Pengin Pilkada Dibiayai APBN
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut anggota Bawaslu Nasrullah, mekanisme ini demi kepastian tersediannya anggaran. Pasalnya, kalau tidak didukung anggaran yang pasti, maka beban penyelenggara pilkada pasti akan berat.
"Bawaslu ketika mengusulkan kepada pemerintah, menghendaki APBN. Jangan APBD. Kalau APBD punya sifat ketergantungan yang begitu tinggi," ujar Nasrullah, Minggu (20/3).
Menurut Nasrullah, kalau dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dinilai tidak mungkin anggaran diambil dari APBN murni. Maka bisa dipakai dana alokasi umum (DAU).
Karena kalau menggunakan APBN, tidak mungkin ada kedekatan atau keinginan tertentu sekelompok orang untuk merusak pilkada. Berbeda ketika anggaran diambil dari APBD.
"Jadi Bawaslu mendorong hal ini. Karena daerah enggak memahami bahwa penyiapan anggaran adalah hal yang wajib," ujar Nasrullah.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?