Bawaslu Protes, KPU Tunda Penetapan DPT

Bawaslu Protes, KPU Tunda Penetapan DPT
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah mengakui masih ditemukan beberapa pemilih yang tidak memiliki NIK sehingga diputuskan untuk dikoreksi.

KPU dan Bawaslu, lanjut Usman, akan melakukan pertemuan sebelum penetapan DPT 16 Desember nanti.

"Atas temuan-temuan oleh Bawaslu, kita berterima kasih ke semua pihak," ungkapnya.

Dengan penundaan penetapan DPT ini, ujar Usman, maka KPU optimis data pemilih ini nantinya semakin akurat. Tim verifikasi KPU akan berjalan bersama jajaran Panwas.

"Masing-masing mencermati, kita juga memberikan data sebagai dasar mencermati lebih detail. Setelah penundaan tersebut tak ada lagi koreksi DPT," bebernya.

Sebelumnya, hasil rekapitulasi DPT Pilgub Sulbar yang dilakukan KPUD di tingkat kabupaten se-Sulbar, menetapkan total pemilih 843.688 orang yang tersebar di enam kabupaten.

Masing-masing Kabupaten Mamasa 117.766 pemilih, Kabupaten Polman 302.182 pemilih, Majene 108.531 pemilih, Mamuju 158.427, Mamuju Tengah 72.739, dan Mamuju Utara 84.043 pemilih.(ham/sam/jpnn)

 


MAMUJU – KPU Sulawesi Barat memenuhi permintaan Bawaslu untuk membatalkan penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sulbar. Keputusan diambil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News