Bawaslu Minta KPU Copot Dua PPLN Kuala Lumpur
Selasa, 16 April 2019 – 23:29 WIB

Konferensi pers Bawaslu RI terkait kasus pemilu di Malaysia. Foto: Aristo Setiawan/jpnn
Bawaslu RI menilai PPLN Kuala Lumpur tidak melaksanakan tugas secara profesional saat proses pemungutan surat suara pada metode pemilihan pos.
Hasil investigasi Bawaslu, PPLN Kuala Lumpur tidak mencatat jumlah masyarakat yang melakukan pencoblosan melalui metode pos.(mg10/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan investigasi atas rentetan kasus dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu