Bawaslu Selidiki Pengaduan PDIP

Bawaslu Selidiki Pengaduan PDIP
Bawaslu Selidiki Pengaduan PDIP
Dihubungi secara terpisah, Wakil Sekretaris BP Pemilu PDIP Arif Wibowo menambahkan, pelanggaran terbanyak yang dilaporkan ke Bawaslu adalah surat suara tertukar. Laporan itu didapat dari para saksi PDIP yang diterjunkan langsung saat pemungutan suara. ''Kasusnya mencapai ratusan, mayoritas terjadi di Jawa,'' kata Arif.

Surat suara tertukar itu, kata Arif, sangat merugikan partainya. Sebab, bisa jadi itu mengurangi potensi suara PDIP. Itu berpengaruh kepada perolehan suara parpol secara nasional. ''Ini terkait pilpres. Pencalonan kan dihitung dari kursi perolehan. Kami dirugikan karena itu,'' terangnya.

PDIP juga menemukan rendahnya kualitas logistik pemilu. Tinta pemilu yang digadang-gadang bisa bertahan tiga hari ternyata mudah dihapus. Bukan hanya itu, PDIP juga menemukan rata-rata 40 persen surat suara yang tersisa di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). ''Surat suara sisa itu rawan untuk transaksi politik,'' jelas Arif. Karena itu, PDIP meminta Bawaslu segera menindaklanjuti masalah-masalah tersebut. (bay/agm)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilu legislatif. Salah satu di antaranya, pengaduan Partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News