Bawaslu Tak Bisa Memproses Laporan soal Sukarelawan Ganjar Bagikan Voucer Internet di CFD Solo
Rabu, 17 Januari 2024 – 20:40 WIB

Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Solo, Jateng, Rabu (17/1/2024). ANTARA/HO- Humas Bawaslu Surakarta.
Menurut dia, laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye terkait bagi-bagi voucer yang dilakukan oleh Ganjar maupun sukarelawannya tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.
Poppy beralasan Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana selaku pelapor tidak mengirimkan kekurangan syarat materiel yang diminta oleh Bawaslu.
Adapun tenggat waktu perbaikan laporan pada Selasa (16/1) pukul 16.00 WIB. “Pelapor tidak memperbaiki syarat materiel pada laporannya. Jadi, laporan tidak bisa dilanjutkan," katanya.(Antara/jpnn.com)
Bawaslu Surakarta menyatakan aksi pembagian voucer internet gratis pada 24 Desember 2023 di CFD Jalan Slamet Riyadi itu belum memenuhi unsur pelanggaran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor