Bawaslu Tak Bisa Memproses Laporan soal Sukarelawan Ganjar Bagikan Voucer Internet di CFD Solo

Bawaslu Tak Bisa Memproses Laporan soal Sukarelawan Ganjar Bagikan Voucer Internet di CFD Solo
Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Solo, Jateng, Rabu (17/1/2024). ANTARA/HO- Humas Bawaslu Surakarta.

Menurut dia, laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye terkait bagi-bagi voucer yang dilakukan oleh Ganjar maupun sukarelawannya tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.

Poppy beralasan Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana selaku pelapor tidak mengirimkan kekurangan syarat materiel yang diminta oleh Bawaslu.

Adapun tenggat waktu  perbaikan laporan pada Selasa (16/1) pukul 16.00 WIB. “Pelapor tidak memperbaiki syarat materiel pada laporannya. Jadi, laporan tidak bisa dilanjutkan," katanya.(Antara/jpnn.com)

Bawaslu Surakarta menyatakan aksi pembagian voucer internet gratis pada 24 Desember 2023 di CFD Jalan Slamet Riyadi itu belum memenuhi unsur pelanggaran.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News