Bawaslu Temukan Pelanggaran TPP Kemendes Kampanyekan Muhaimin dan PKB di Pemilu 2024
Rabu, 10 Mei 2023 – 16:40 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum Bangka Belitung (Bawaslu Babel) menemukan adanya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mengampanyekan Muhaimin Iskandar dan PKB. Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN.com
Dia menegaskan TPP tidak boleh melakukan politik praktis.
"Keputusan Menteri Desa Nomor 143 Tahun 2022 Bab III F Angka 3, dalam menjalakan tugas dan fungsinya ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh TPP," kata dia. (tan/jpnn)
Bawaslu Babel sudah mengirimkan rekomendasi kepada Kemendes PDTT yang dipimpin kader PKB Abdul Halim Iskandar itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG