Bawaslu Tuding KPU Langgar Aturan Sendri
Terkait Putusan Ajudikasi bagi PKPI
Senin, 11 Februari 2013 – 22:32 WIB

Bawaslu Tuding KPU Langgar Aturan Sendri
Sebelumnya diberitakan, KPU memutuskan untuk tidak mengikuti putusan Bawaslu terkait hasil verifikasi PKPI. Maka partai pimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu dipastikan tetap tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2014.
"Kami menyatakan tidak bisa menjalankan keputusan Bawaslu terkait PKPI," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU tadi siang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengaku kecewa dengan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menolak putusan ajudikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum