Komisi III DPR Tak Izinkan Sekjen MA Rapat dengan Komisi XI
Senin, 11 Februari 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, hari ini batal menggelar rapat kerja dengan sejumlah pihak guna membahas masalah nasabah eks Bank Century dan Bank Global.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menjelaskan, batalnya rapat yang sedianya digelar siang tadi (11/2) terjadi lantaran Sekjen Mahkamah Agung (MA) berhalangan hadir. "Kita sudah minta Komisi III DPR untuk mengijinkan Sekjen MA, tapi Komisi III tidak mengijinkan karena MA itu mitra mereka," ujar Harry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2).
Baca Juga:
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, penanganan masalah nasabah Bank Century dan Bank Global sama sekali tidak terkait secara langsung dengan penangan kasus hukumnya. Karena itu, kata Harry, seharusnya Komisi III memberi izin pada Sekjen MA untuk hadir pada rapat dengan Komisi XI.
"Kami komisi XI sebetulnya lebih kepada perlindungan konsumen, nasabah-nasabah itu yang ingin kita lindungi posisi hukum mereka," paparnya.
JAKARTA - Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, hari ini batal menggelar rapat kerja dengan sejumlah pihak guna membahas masalah
BERITA TERKAIT
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo