Bayar 10 Persen, Bisa Langsung Investasi
jpnn.com - SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan investor. Salah satunya ialah calon pemodal tak harus menyelesaikan biaya perizinan terlebih dahulu.
Caranya dengan memberlakukan sistem uang muka atau DP. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Samarinda Akhmad Maulana mengatakan, pihaknya serius mempercepat realisasi investasi di Kota Tepian di segala bidang.
“Yang penting, persyaratan bisa dipenuhi investor, kami akan selalu permudah. Investor boleh mengurus izin dulu, bangun duluan pabriknya, bayar biaya perizinannya belakangan. Nanti akan jadi seperti itu,” ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda itu.
Khusus investasi properti, Maulana mengatakan, pengembang perumahan akan diberikan kemudahan prosedur. Cukup membayar sepuluh persen biaya perizinan, investasi sudah boleh direalisasikan. Dengan catatan, segala aspek legalitas sudah terpenuhi.
“Intinya, investasi harus dipermudah. Kalau persyaratan kurang, nanti bisa menyusul. Karena multiplier effect yang diharapkan dari adanya investasi. Ekonomi bisa tumbuh dari sana, dan membantu serapan tenaga kerja,” papar Maulana. (mon/man/jos/jpnn)
SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan investor. Salah satunya ialah calon pemodal tak harus menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya