Bayar Ongkos Pakai Uang Palsu, Pensiunan PNS Dijemput Polisi
Rabu, 01 November 2017 – 20:56 WIB

Risma S warga Turunan Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, Siantar, Sumut saat dijemput polisi di rumahnya. Foto: metrosiantar
Dan akhirnya dia pun ketemu Risma dan membawanya ke kantor polisi.
Setibanya di Mapolsek Panei Tongah, selanjutnya polisi pun melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap korban Bancer dan Risma.
Dan hasilnya ditemukan bahwa awal mula terjadinya pembayaran upal tersebut TKP nya berada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Akhirnya Polisi pun membawa Bancer dan Risma serta barang buktinya ke Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.(adi/ms)
Risma S warga Turunan Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, Siantar, Sumut, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa