Bayar Ongkos Pakai Uang Palsu, Pensiunan PNS Dijemput Polisi

Bayar Ongkos Pakai Uang Palsu, Pensiunan PNS Dijemput Polisi
Risma S warga Turunan Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, Siantar, Sumut saat dijemput polisi di rumahnya. Foto: metrosiantar

Dan akhirnya dia pun ketemu Risma dan membawanya ke kantor polisi.

Setibanya di Mapolsek Panei Tongah, selanjutnya polisi pun melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap korban Bancer dan Risma.

Dan hasilnya ditemukan bahwa awal mula terjadinya pembayaran upal tersebut TKP nya berada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Akhirnya Polisi pun membawa Bancer dan Risma serta barang buktinya ke Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.(adi/ms)


Risma S warga Turunan Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, Siantar, Sumut, harus berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News