Bayar Pajak Bisa Lewat SMS
Wajib Pajak Orang Pribadi Telah Capai 16,4 Juta
Selasa, 31 Agustus 2010 – 14:21 WIB

Bayar Pajak Bisa Lewat SMS
"Pemerintah akan terus berusaha meningkatkan penerimaan pajak jenis Pph OP. Sudah dilakukan dengan membentuk KPP khusus untuk melayani WP OP yang tergolong high wealth individual (HWI). Tapi ini baru terpusat di Jakarta dan akan dikembangkan di kota-kota besar lainnya," kata Agus.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait kritikan dari anggota DPR mengenai potensi hilangnya penerimaan negara dari kegiatan transfer pricing (pengalihan pajak oleh perusahaan besar terafiliasi), Menkeu Agus Marto mengatakan bahwa Pemerintah memang menyadari bahwa transfer pricing ini menjadi ancaman tersendiri. Berbagai langkah pun telah disiapkan.
Di antaranya, Ditjen Pajak telah membentuk satu unit khusus untuk memeriksa setiap transaksi perusahaan group, melakukan pembenahan SDM bagi 1.100 pegawai Ditjen Pajak serta intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai perusahaan besar yang terafiliasi antar negara.
"Untuk menyelesaikan kasus-kasus transfer pricing tersebut, perlu juga dibarengi dengan melakukan langkah-langkah diplomatik antar negara yang selama ini menjadi kendala bagi penyelesaian kasus-kasus transfer pricing," kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA- Kementrian Keuangan saat ini sedang membangun sebuah sistem pelayanan pajak terbaru, yaitu melalui fasilitas elektronik guna meningkatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel