Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat.

E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menggunakan SMS dan anjungan tunai mandiri (ATM).

Tim pembina Samsat, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Jasa Raharja bekerja sama menghadirkan inovasi ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Rusmadi mengatakan, launching e-Samsat pada Selasa (20/12) dilakukan karena daerahnya tidak bisa terus-menerus mengharapkan dana dari pusat.

“Mulai hari ini (kemarin) sudah bisa melakukan pembayaran di ATM BNI. Yang akan menyusul pada 21 Desember, transaksi tersebut juga bisa dilakukan di ATM Bankaltim,” ujarnya saat peluncuran e-Samsat Kaltim di Lamin Etam Jalan Gajah Mada Samarinda.

Menurutnya, e-Samsat diharapkan bisa menjadi perbaikan layanan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Masyarakat Kaltim hanya perlu ke ATM. Mereka tidak perlu mengantre lama di kantor Samsat.

“Diharapkan juga, e-Samsat bisa membuat kemudahan dan menyadarkan masyarakat untuk wajib pajak. Karena cukup mengetik nomor polisi di ATM maka data pajak dan proses pembayaran pajak dapat dilakukan,” ujarnya.

SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat. E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News