Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya
Rabu, 21 Desember 2016 – 15:38 WIB
Cara pembayaran pajak melalui ATM, bisa langsung melakukan transaksi di ATM BNI dan Bankaltim.
Dengan memilih menu pembayaran, selanjutnya pilih menu pajak atau penerimaan negara.
Lalu, memilih menu e-Samsat. Silakan masukkan nomor polisi sepuluh digit.
Setelah itu muncul layar informasi tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jika informasi yang ditampilkan benar, lanjutkan dengan memilih jenis rekening pembayaran.
Transaksi dianggap berhasil dan menerima struk pembayaran.
Selanjutnya, Anda bisa menukarkan struk pembayaran di kantor Samsat terdekat dengan menyertakan KTP dan STNK.
Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin mengatakan, hal ini menghindarkan budaya pungutan liar dari aparat.
SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat. E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti