Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya
Ilustrasi. Foto: JPNN

Cara pembayaran pajak melalui ATM, bisa langsung melakukan transaksi di ATM BNI dan Bankaltim.

Dengan memilih menu pembayaran, selanjutnya pilih menu pajak atau penerimaan negara.

Lalu, memilih menu e-Samsat. Silakan masukkan nomor polisi sepuluh digit.

Setelah itu muncul layar informasi tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Jika informasi yang ditampilkan benar, lanjutkan dengan memilih jenis rekening pembayaran.

Transaksi dianggap berhasil dan menerima struk pembayaran.

Selanjutnya, Anda bisa menukarkan struk pembayaran di kantor Samsat terdekat dengan menyertakan KTP dan STNK.

Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin mengatakan, hal ini menghindarkan budaya pungutan liar dari aparat.

SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat. E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News