Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya
Rabu, 21 Desember 2016 – 15:38 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Cara pembayaran pajak melalui ATM, bisa langsung melakukan transaksi di ATM BNI dan Bankaltim.
Dengan memilih menu pembayaran, selanjutnya pilih menu pajak atau penerimaan negara.
Lalu, memilih menu e-Samsat. Silakan masukkan nomor polisi sepuluh digit.
Setelah itu muncul layar informasi tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jika informasi yang ditampilkan benar, lanjutkan dengan memilih jenis rekening pembayaran.
Transaksi dianggap berhasil dan menerima struk pembayaran.
Selanjutnya, Anda bisa menukarkan struk pembayaran di kantor Samsat terdekat dengan menyertakan KTP dan STNK.
Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin mengatakan, hal ini menghindarkan budaya pungutan liar dari aparat.
SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat. E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi
BERITA TERKAIT
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU