Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya
Rabu, 21 Desember 2016 – 15:38 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Mengambil STNK saja di Samsat, tidak akan ada lagi pungutan liar. Jika masih ada anggota saya yang masih melakukan pungutan liar silakan lapor langsung ke saya. Melalui SMS 08115922800 setiap hari pasti saya baca,” ujarnya. (ctr/lhl/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat. E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU