Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya
Ilustrasi. Foto: JPNN

“Mengambil STNK saja di Samsat, tidak akan ada lagi pungutan liar. Jika masih ada anggota saya yang masih melakukan  pungutan liar silakan lapor langsung ke saya. Melalui SMS 08115922800 setiap hari pasti saya baca,” ujarnya. (ctr/lhl/k15/jos/jpnn)


SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di luar Jawa yang menerapkan sistem e-Samsat. E-Samsat merupakan inovasi berbasis teknologi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News