'Bayar Rp 20 Juta, Atau Nanti Malam Dijemput Kejaksaan'

'Bayar Rp 20 Juta, Atau Nanti Malam Dijemput Kejaksaan'
Ilustrasi. Foto: pixabay

Kasat Reskrim Polres Fakfak kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, terduga kini sudah ditahan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Benar, kami lakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap oknum anggota KPK Gadungan,”katanya kepada Radar Sorong.

Dia mengatakan, pria itu juga memiliki banyak kartu identitas yang diduga sebagai alat untuk mengenalkan diri dan melakukan modus penipuan. Tak hanya mengaku sebagai anggota KPK-RI, ia juga mengaku sebagai anggota Bareskrim Mabes Polri. Terungkapnya pelaku, setelah pihaknya berkoordinasi dengan kedua lembaga dimaksud dan menanyakan namanya, yang ternyata tidak ada anggota atas nama itu.

Kasat Reskrim memastikan semua kartu yang ditemukan merupakan palsu, karena berbeda dengan ID Card yang dimiliki KPK. “Setelah tertangkap tangan, kami akan tetap tahan dan proses sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,” ujar Indro.

Sementara pengakuan salah satu korban yakni kepala kampung Kapaurtutin Umar Rengen kepada wartawan, bahwa pelaku penipuan sempat mengancam korban dengan cara panjar dana kampung sebesar Rp 20 juta untuk menutupi kasus. Jika tidak berikan dana sebanyak itu, maka korban akan segera dijemput pihak kejaksaan Negeri Fakfak

“Kalau tidak bayar uang senilai Rp 20 juta, maka malam kau (Umar Rengen-red) dijemput Kejaksaan,” tiru korban atas ancaman pelaku penipuan.

Korban yang takut akhirnya menyerahkan uang Rp 20 juta yang diminta pelaku. Uang tersebut masih disimpan pelaku. Selain kepala kampung Kapaurtutin, dikabarkan sejumlah kepala kampung juga mengalami hal yang sama. Sehingga diperkirakan uang yang diambil dari hasil pemerasan diatas ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan data atas kasus penipuan itu.

“Saya yakin bukan dia sendiri, tetapi ada komplotan sehingga mereka berani melakukan tindakan pemerasan ini, kalau bisa polisi kejar terus sampai tuntas dan tangkap mereka,”kata Umar, kepala kampung yang menjadi korban pemerasan.

Pantauan Radar Sorong setelah dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku penipuan selanjutnya yang bersangkutan mengaku anggota KPK-RI dan juga Anggota Bareskrim Mabes Polri sudah ditahan. Polisi melakukan proses pemeriksaan, barang bukti yang diamankan.

Polres Fakfak, Papua Barat membongkar tindak kejahatan pemerasan, penipuan dan pemalsuan yang dilakukan Jhon Labat. Dalam melakukan aksinya, si pelaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News